ECONOMICS

Batal Diperiksa Kejagung, Dirut Lion Air: Tak Ada Urusan dengan Garuda!

Heri Purnomo 29/06/2022 18:06 WIB

Penyidik Kejagung batal melakukan pemeriksaan Direktur Utama Maskapai Lion Air Edward Sirait dalam kasus pengadaan pesawat di Garuda Indonesia.

Batal Diperiksa Kejagung, Dirut Lion Air: Tak Ada Urusan dengan Garuda! (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) batal melakukan pemeriksaan Direktur Utama Maskapai Lion Air Edward Sirait (ES) sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi sewa pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).

Direktur Utama PT Lion Mentari Airlines (Lion) Air, Edward Sirait menegaskan, dirinya dan pihak Lion Air tidak ada urusan dalam perkara dugaan korupsi penyewaan pesawat di PT Garuda Indonesia.

"Kami tidak ada urusan dengan Garuda. gak ada urusan terkait hal itu (perkara dugaan korupsi penyewaan pesat di PT Garuda Indonesia," ujarnya kepada MNC portal, Rabu (29/6/2022). 

Dimama sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (9/2/2022) malam, mengatakan penyidik Jampidsus Kejagung memanggil Dirut Lion Air berinisial ES sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi sewa pesawat PT Garuda Indonesia. 

"Saksi ES diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk," kata Leonard.

Pada Kamis (10/2/2022) pihak Manajemen Lion Air Group mengeluarkan keterangan resmi yang menyatakan Direktur Utama PT Lion Mentari Airlines (Lion) Air berinisial ES batal diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyewaan pesawat di PT Garuda Indonesia. Lion Air dalam pernyataan resminya menyatakan ES atau Edward Sirait tidak memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Garuda.

"Presiden Direktur tidak jadi diperiksa atau dimintai keterangan sehubungan terhadap kasus tersebut," kata Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022).

Danang menjelaskan Lion Air Group, melalui Presiden Direktur, telah menerima surat panggilan dari Kejagung untuk diminta kehadirannya. Pemanggilan tersebut sudah dipenuhi dan hadiri pada Rabu (9/2/2022). 

Dalam pertemuan itu, lanjutnya, Kejagung menyatakan ES, selaku Presiden Direktur Lion Air Group maupun pribadi, tidak ada hubungan atau keterkaitan dan keterlibatan dengan kasus dugaan korupsi di Garuda Indonesia.

"Terkait kasus dimaksud, Direktur tidak dalam kapasitas untuk memberikan keterangan dalam bentuk apapun," katanya.

Hal tersebut juga dibenarkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Supardi saat dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis. Supardi menyatakan ES tidak jadi diperiksa karena tidak berhubungan dengan kasus Garuda Indonesia.

"Tidak jadi diperiksa karena keterangan tidak ada hubungan dengan Garuda," ucap Supardi. (RRD)

SHARE