sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat, Ini Peran Eks Dirut Garuda (GIAA) Emirsyah Satar

Economics editor Erfan Ma'ruf
27/06/2022 15:01 WIB
Dia berperan sebagai pelaksana kerja dan penanggung jawab atas pelaksana kerja selama menjabat.
Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat, Ini Peran Eks Dirut Garuda (GIAA) Emirsyah Satar (FOTO:MNC Media)
Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat, Ini Peran Eks Dirut Garuda (GIAA) Emirsyah Satar (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Jaksa Agung ST Burhanuddin membeberkan peran mantan Direktur Utama Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar dan mantan Direktur PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedardjo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia.

Sebagai Direktur PT Garuda Indonesia Emirsyah memiliki tanggung jawab utama. Dia berperan sebagai pelaksana kerja dan penanggung jawab atas pelaksana kerja selama menjabat. 

"Dia menjabat sebagai direktur," kata Burhanuddin di Kejagung, Senin (27/6/2022). Burhanuddin mengatakan saat itu, Emirsyah bertanggung jawab mulai pengadaan barang hingga kontrak.

"Mulai dari pengadaannya, dan tentunya tentang kontrak-kontrak yang ada. Itu yang minta pertanggung jawab," ujar Burhanuddin.

Namun, Burhanuddin tidak menjelaskan peran tersangka Soetikno. Dia hanya menjawab peran Soetikno sama dengan tersangka Emirsyah.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement