Begini Komentar Pengusaha soal Wacana Prabowo Naikkan Rasio Utang hingga 50 Persen PDB
Prabowo Subianto perlu mengkaji ulang terkait mana lebih realistis, menambah rasio utang hingga 50 persen PDB atau mendesain kebijakan defisit fiskal 0 persen?
IDXChannel - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto perlu mengkaji ulang terkait mana yang lebih realistis, menambah rasio utang sampai dengan 50 persen PDB atau mendesain kebijakan defisit fiskal 0 persen?
Sebelumnya, adik Prabowo yaitu Hashim Djojohadikusumo menekankan, peningkatan rasio utang ini akan dibarengi dengan peningkatan penerimaan negara. Padahal, melihat data utang negara sementara posisi April 2024 sudah mencapai Rp8.338,44 triliun atau setara 38,64 persen dari PDB.
"Posisi tersebut hampir menyentuh batas rasio utang, yang sesuai dengan Undang-undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, maksimal rasio utang Indonesia adalah 40 persen dari PDB," ujar Tim Analis Kebijakan Ekonomi APINDO Ajib Hamdani dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Di sisi lain, dalam Rapat Paripurna DPR RI tentang penyampaian pandangan atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2025, pada Mei 2024, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto memberikan catatan bahwa idealnya pengelolaan APBN harusnya diarahkan untuk defisit fiskal 0 persen. Artinya, APBN dibiayai semuanya tanpa menambah utang baru.
"Selanjutnya perlu dikaji lebih lanjut, mana yang paling realistis? Menambah rasio utang sampai dengan 50 persen PDB atau mendesain kebijakan defisit fiskal 0 persen?" ujar Ajib.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, isu Prabowo bakal menambah utang Indonesia dalam jumlah besar hanya isu belaka.
"Ya itu kan wacana saja," kata Airlangga di Jakarta, dikutip Jumat (12/7/2024).
Dia memastikan pemerintah ke depan bakal menerapkan disiplin fiskal sesuai dengan Undang-Undang, termasuk soal defisit anggaran.
"Kita tetap konsentrasi (rasio) di bawah 40 persen dan defisitnya 3 persen," katanya.
Eks Menteri Perindustrian itu menegaskan, hingga saat ini belum ada rencana untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara yang mengatur soal utang. Dalam UU tersebut, rasio utang terhadap PDB harus di bawah 60 persen dan defisit APBN maksimal tiga persen.
Anggota Tim Gugus Tugas Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono sebelumnya juga sudah membantah kabar Prabowo bakal mengerek rasio utang hingga 50 persen.
"Kami sama sekali tidak membicarakan target utang terhadap PDB. Ini bukan rencana kebijakan yang resmi," katanya.
Pria yang kerap disapa Tommy itu menyebut, pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal.
(YNA)