Belum Daftar PSE, Situs Populer Amazon, PayPal hingga Dota Terancam Diblokir
Kominfo masih menemukan situs populer yang belum mendaftar PSE, seperti Amazon dan Dota. Pemerintah pun mengancam bakal memblokir situs-situs tersebut.
IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih menemukan situs populer yang belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Pemerintah pun mengancam bakal memblokir situs-situs tersebut.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani menyebut pihaknya telah menyusun data 100 PSE dengan traffic terbesar.
Dari 100 PSE itu ada yang belum mendaftar dan telah dikirim surat. “Dari data yang kami dapatkan, dari 100 pertama ini adalah Roblox, Opera, Linked-in, PayPal, Amazon, Alibaba, Yahoo, Bing, Steam, Dota, Epic Game, Battlenet, Origin, dan Counter-Strike,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (21/7/2022).
Pada esok hari, pihaknya akan memeriksa menyusun 1000 yang terbesar. Setelah itu, pemerintah menyusun data 10.000 situs dengan traffic terbesar. Dia menjelaskan, bagi PSE yang tidak mendaftarkan dengan jangka waktu tertentu, maka akan dikirimkan surat peringatan untuk segera melengkapi datanya.
“Batas waktu yang kita sepakati ada 5 (lima) hari kerja. Kalau tidak (mendaftar), kita langsung proses pemblokiran,” kata Semuel.
Pihaknya pun sedang menyiapkan surat peringatan bagi situs populer yang belum mendaftar PSE. “Surat peringatan itu untuk segera melengkapi (datanya). Kalau tidak, proses pemblokiran berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Teguh Arifiyadi menjelaskan hal serupa. “Kalau start per hari ini, berarti bila hari Rabu jam 23.59 tidak ada respon maupun komitmen untuk mendaftar, apalagi tidak mau mendaftar, maka tim kami akan melakukan pemutusan akses terhadap konten-konten atau platform tersebut,” tegasnya.
(FRI)