sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Loh Alasan Pemerintah Wajibkan Google Cs Daftar PSE

Economics editor Tangguh Yudha/MPI
20/07/2022 16:51 WIB
Kominfo mewajibkan Google, Instagram, Facebook, Whatsapp dan lainnya wajib terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Ini Loh Alasan Pemerintah Wajibkan Google Cs Daftar PSE (FOTO: MNC MEDIA)
Ini Loh Alasan Pemerintah Wajibkan Google Cs Daftar PSE (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewajibkan Google, Instagram, Facebook, Whatsapp dan lainnya wajib terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) paling lambat Rabu (20/7/2022).

Jika belum mendaftar setelah lewat dari tanggal tersebut, maka akses platform atau situs milik PSE Lingkup Privat berpotensi diblokir, dan tentu masyarakat Indonesia juga akan terkena dampaknya.


Lantas sebenarnya apa sih tujuan para PSE ini harus mendaftar? Berikut ini adalah penjelasannya.


Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi dalam sesi wawancara pada Senin (18/7/2022) menerangkan bahwa tujuan PSE harus mendaftar ada tiga. Pertama tertib administrasi, perlindungan pengguna, dan penguatan sinergi.


Untuk tertib administrasi, mengingat bahwa PSE sendiri melibatkan jutaan orang, maka Kominfo menilai bahwa perlu menghadirkan tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik yang lebih kuat.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement