Ia menilai bahwa bisnis kecil saja itu harus memiliki izin berusaha, apalagi yang melibatkan jutaan orang. Inilah yang mendasari Kominfo menilai ada urgensi tertib administrasi dengan mewajibkan mereka untuk mendaftar.
"Ini pun levelnya sebenarnya bukan untuk mengurus izin, karena izin itu di atas pendaftaran. Ini hanya diminta untuk mendaftar," kata Deddy.
"Jadi ketika terjadi insiden seperti kebocoran data, kita tahu harus berkomunikasi dengan siapa karena ada kolom-kolom yang diisi dengan kontak, status badan usaha, dan lain sebagainya," jelasnya.
Sementara untuk perlindungan pengguna, dengan cara ini diharapkan akan mengoptimalkan perlindungan terhadap hak-hak pengguna. Dedy menyebut hal ini selaras dengan UU perlindungan data pribadi yang saat ini sedang digodok.
Dan tujuan terakhir yaitu sinergi, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dengan platform untuk penguatan misalnya dalam hal peningkatan sumber daya manusia.