Berbeda Tiap Mobil, Intip Biaya dan Tujuan Uji Emisi
Biaya dan tujuan uji emisi masih banyak dipertanyakan masyarakat yang belum mengetahui manfaatnya.
IDXChannel - Biaya dan tujuan uji emisi masih banyak dipertanyakan masyarakat yang belum mengetahui manfaatnya.
Uji emisi merupakan pengecekan kondisi kendaraan yang kembali mulai diterapkan di DKI jakarta. Kendaraan kini memerlukan pengujian emisi untuk mengetahui tingkat kualitas, kesehatan, hingga performa mesin.
Pengujian emisi pada kendaraan ini tentunya perlu dilakukan karena memberikan dampak besar bagi lingkungan seperti polusi, kondisi injektor, kadar gas buang mesin, hingga kadar sisa gas buang dari knalpot kendaraan Anda.
Pengujian emisi kendaraan ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Berdasarkan informasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), biaya uji emisi bagi sepeda motor yakni berkisar Rp50.000 hingga Rp60.000. Namun, untuk pengujian yang diadakan langsung oleh pemerintah tidak dipungut biaya atau gratis.
Tujuan dari adanya uji emisi ini salah satunya untuk memberikan dampak positif di beberapa aspek seperti lingkungan. Uji emisi juga bermanfaat untuk mengetahui ukuran kesehatan mesin kendaraan.
Dengan adanya proses uji emisi ini, maka nantinya akan diketahui kadar buangan dari hasil pembakaran mesin yang akan berpengaruh pada lingkungan atau polusi yang menyebar.
Setelah melakukan uji emisi dan hasilnya kendaraan tersebut sedang dalam kondisi tidak beres, maka kadar buangan mesin dalam kendaraan Anda memiliki jumlah yang melebihi batas maksimal. Maka kendaraan tersebut memerlukan perawatan.
Uji emisi ini menentukan hasil gas buangan kendaraan apakah baik atau tidak bagi polusi. Adapun syarat lulus uji emisi ini berbeda-beda, semuanya tergantung pada tipe kendaraan yang dimiliki.
Sesuai peraturan gubernur DKI Jakarta terkait dengan syarat lulus uji emisi, syarat ini dibagi menjadi beberapa jenis kategori. Setiap kategori ini memiliki nilai standarnya masing-masing. (SNP)