sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kesiapan Kendaraan Minim, Dinas LH DKI Pastikan Sanksi Tilang Uji Emisi Dibatalkan

Economics editor Komaruddin Bagja
09/11/2021 11:05 WIB
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membatalkan penerapan penindakan tilang bagi pemilik kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi. 
Uji emisi kendaraan (Ilustrasi)
Uji emisi kendaraan (Ilustrasi)

IDXChannel - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membatalkan penerapan penindakan tilang bagi pemilik kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi

Kadis Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menuturkan, alasan pembatalan karena jumlah warga yang mengikuti uji emisi masih sedikit. 

"(Tilang) itu kayaknya akan kita tunda ya, karena memang dirasa kesiapan jumlah kendaraan yang sudah diuji emisi kan masih sangat sedikit, jadi akan kita tunda, dan penundaanya sampai kapan, mudah-mudahan sih di awal Januari tahun depan," kata Asep di Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Sebagai gantinya, Dinas LH DKI akan terus menggelar sosialisasi kepada warga. 

"Masih sosialisasi, jadi kita akan terus sosialisasi karena memang dirasa, kemarin juga sempat ada kejadian di beberapa titik itu kan waktu kita adain uji emisi gratis masih bikin kemacetan di Barat, kemudian di kantor LH sendiri," tambahnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement