IDXChannel - Rencana tilang pada kendaraan tak lolos uji emisi akan dilakukan secara acak. Petugas cenderung memantau kendaraan-kendaraan yang dimodifikasi sebab kendaraan tersebut riskan tak lolos uji emisi.
Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan pada kendaraan yang tak melakukan uji emisi secara acak. Sasaran utamanya adalah kendaraan yang melakukan modifikasi.
"Nanti untuk skala prioritas kita akan random sampling, kendaraan yang dimodifikasi khususnya sepeda motor itu lebih rentan tidak lulus uji emisi karena banyak yang sudah diganti seperti knalpotnya, filternya dicopot," ujar Argo Wiyono saat dihubungi, Kamis (11/11/2021).
Kendaraan yang dimodifikasi berpotensi menyebabkan emisi gas yang dibuang lebih tinggi dan akan melebihi ambang batas yang telah ditentukan. Kendaraan modifikasi cenderung memiliki knalpot yang berasap tebal.
"Secara kasat mata kalau knalpotnya ngebul banget sampai keluar hitam itu yang kita prioritaskan dan kedua kendaraan yang sudah dimodifikasi entah itu knalpot blong dan sebagainya," ucapnya.