BKPM Sebut Penutupan PLTU Batu Bara Dianggap Jadi Hal Berat Transisi Energi
BKPM menyebutkan transisi energi dari kotor ke bersih bukan biaya yang murah.
IDXChannel - Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal, Kementerian Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) Indra Darmawan mengatakan transisi energi dari kotor ke bersih bukan biaya yang murah.
Terutama untuk menutup PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) yang menggunakan batu bara sebagai bahan dasarnya. Selain ketergantungan pasokan listrik dari batu bara, dari sisi bisnis dan politis juga menjadi tantangan tersendiri.
"Jadi PLTU baru bara sesuai dengan rencana jangka panjang kita menuju net zero 2060, itu akan kita pensiunkan dini, tetapi kan kalau kita pensiunkan dini musti kita bayar, siapa yang bayar itu," ujar Indra dalam dalam konferensi pers virtual Global Future Fellows (GFF) 2022 bersama Fijar Foundation, Selasa (27/9/2022).
Indra menjalelaskan, saat ini Pemerintah hanya mampu menutup gap pembiayaan untuk melakukan transisi energi dari bersih ke kotor sebesar 29% dari kebutuhan pembiayaan sekitar Rp240 triliun.
"Itulah uang harus kita cari, kan kita juga tidak bisa langsung menyuruh tutup," sambungnya.
Adapun upaya yang dilakukan pemerintah adalah mengeluarkan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Dalam Perpres tersebut sekaligus mengatur pelarangan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru, namun dipastikan tidak akan mengganggu pembangkit-pembangkit yang sudah berjalan.
"Kita baru mengeluarkan Perpresnya untuk tidak melakukan investasi baru di pembangkit batu bara," pungkas Indra.
(NDA)