IDXChannel – Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengutarakan, setidaknya tiga Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara akan segera diakhiri masa operasionalnya dalam waktu dekat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, rencana PLTU yang akan dipensiunkan itu sudah masuk ke dalam uji kelayakan (feasibility study). Namun sayangnya, dia masih enggan menyebutkan PLTU mana saja yang akan dihentikan dalam waktu dekat ini.
Sebelumnya, Arifin sempat menyebut bahwa berdasarkan kajian, setidaknya terdapat 33 lokasi PLTU dengan total kapasitas mencapai 16,8 Giga Watt (GW) yang bisa dipensiunkan.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah resmi melarang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara.
Tak hanya itu, Presiden pun meminta Menteri untuk menyusun peta jalan percepatan pengakhiran atau mempensiunkan PLTU yang masih beroperasi saat ini.
Kebijakan tersebut resmi tertuang dalam Peraturan Presiden No.112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Listrik.
Peraturan Presiden ini ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 13 September 2022 dan berlaku efektif pada saat diundangkan yakni sama seperti tanggal penetapan, 13 September 2022. Adapun kebijakan tersebut ditujukan dalam rangka transisi energi sektor ketenagalistrikan.
Cadangan Melimpah, Ketergantungan Batu bara Masih Besar
Batu bara semakin dijauhi karena dianggap sebagai sumber emisi yang merusak lapisan ozon.
Meski demikian, cadangan batu bara Tanah Air masih melimpah, cukup dalam menjaga ketahanan energi nasional beberapa tahun ke depan.
Mengutip Worldmeters, Indonesia memiliki cadangan batu bara terbukti sebesar 24.910 juta ton (MMst) pada 2016. Menempatkan Indonesia menjadi peringkat 11 di dunia dan menyumbang sekitar 2% dari total cadangan batu bara dunia sebesar 1.139.471 juta ton (MMst).
Dengan ini, Indonesia memiliki cadangan terbukti setara dengan 242,7 kali konsumsi tahunannya. Ini berarti Indonesia bisa memanfaatkan batu bara sekitar 243 tahun lamanya jika mengacu pada tingkat konsumsi saat ini. Bahkan jumlah ini belum termasuk cadangan yang belum terbukti).
Sementara mengutip Direktorat Jendral Mineral dan Batu bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), cadangan batu bara Indonesia mencapai 38,84 miliar ton pada 2021.
Dengan rata-rata produksi batu bara sebesar 600 juta ton per tahun, maka umur cadangan batu bara masih 65 tahun apabila diasumsikan tidak ada temuan cadangan baru.
Sumber: Road Map Pengembangan dan Pemanfaatan Batu bara 2021-2045 Kementerian ESDM
Optimalisasi penggunaan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri diproyeksikan terus naik dari 186 juta ton pada tahun 2021 hingga maksimum 281 juta ton di tahun 2050.