ECONOMICS

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS non-aktif karena Premi Lewat Mobile JKN

Shifa Nurhaliza Putri 21/05/2024 09:14 WIB

Terdapat beberapa alasan kenapa BPJS non aktif karena premi yang belum dibayarkan.

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS non-aktif karena Premi Lewat Mobile JKN. (Foto: BPJS non-aktif karena Premi)

IDXChannel – Terdapat beberapa alasan kenapa BPJS non aktif karena premi yang belum dibayarkan. BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Warga negara Indonesia dapat mendaftar ke BPJS Kesehatan dan mendapatkan jaminan kesehatan, baik bekerja atau tidak.

BPJS Non-aktif karena Premi

Satu hal yang perlu Anda ingat adalah pentingnya membayar premi asuransi BPJS kesehatan Anda secara rutin. Kewajiban membayar premi dan iuran tentu saja sangat penting, karena jika tidak membayar premi dan iuran maka status peserta menjadi non-aktif.

BPJS bisa non-aktif apabila peserta tidak membayar iuran. Besaran santunan berbeda-beda tergantung kelas yang dipilih oleh peserta BPJS Kesehatan.

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Non-aktif karena Premi Lewat Mobile JKN

Jika Anda ingin melanjutkan status BPJS Kesehatan, Anda harus melakukan pembayaran terutang terlebih dahulu. Berikut cara mengaktifkan kembali BPJS yang non-aktif melalui Mobile JKN.

Peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan keterlambatan pembayaran  melalui JKN Mobile yang dapat diunduh di Play Store atau App Store. Berikut langkah-langkahnya:

• Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store maupun App Store.
• Masuk dengan menggunakan akun Mobile JKN yang sudah dibuat sebelumnya. Jika belum memiliki akun, Anda bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu.
• Pada halaman utama, pilih opsi Menu Lainnya.
• Lalu, pilih menu Pendaftaran Auto Debit. Nantinya, pembayaran BPJS Kesehatan akan dilakukan secara otomatis setiap bulan dengan rekening bank yang telah didaftarkan. 
• Pilih menu Pindah Kanal Auto Debit.
• Ketuk pada tombol Saya Setuju. 
• Kemudian, tentukan opsi pembayaran auto debit yang ingin digunakan. 
• Tidak lupa, centang atau ketuk pada kolom Saya Setuju, lalu pilih Selanjutnya. 
• Masukkan data yang diperlukan, seperti nomor rekening, nama pemilik rekening, nomor ponsel, lalu klik Daftar Auto Debit.
• Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
• Masukkan kode captcha untuk keperluan verifikasi.
• Pendaftaran selesai. Pembayaran akan diproses secara otomatis tiap bulannya melalui sistem auto debit.

Itulah cara mengaktifkan kembali BPJS non aktif karena premi yang belum dibayarkan. Semoga artikel ini dapat membantu Anda. (SNP)

SHARE