Cari Tambahan Biaya Proyek Ibu Kota Baru, Kemenkeu Akan Optimalkan Aset di Jakarta
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengoptimalkan penggunaan aset milik negara untuk mencari tambahan biaya pendanaan proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru.
IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengoptimalkan penggunaan aset milik negara untuk mencari tambahan biaya pendanaan proyek Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kemenkeu, Encep Sudarwan, mengatakan, per tahun 2020, aset pemerintah di DKI Jakarta berupa tanah dan bangunan mencapai nilai Rp 1.000 triliun.
"Kami akan optimalkan supaya bisa mendapat dana untuk pembangunan ibu kota baru," ujar Cecep, ditulis Minggu (28/11/2021).
Lebih lanjut, aset-aset tersebut nantinya tidak harus dijual, namun bisa disewakan. Dananya akan digunakan untuk membangun IKN. Pihaknya kini tengah memilah aset mana saja yang bisa mendukung proyek tersebut.
Namun, Cecep mengaku pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mencairkan aset ini. Dirinya tak ingin mengganggu mekanisme pasar.
"Tapi kami tidak akan terburu-buru, kami akan mengatur dahulu. Nanti harganya rendah," ujarnya.
Adapun, Encep menjelaskan, total aset negara tercatat mencapai Rp11.098,67 triliun pada 2020. Sebanyak Rp6.595,77 triliun di antaranya berupa barang milik negara (BMN) seperti tanah, gedung, dan sebagainya. (TYO)