Cegah PHK di Sektor Ritel, APRINDO Minta Pemerintah Beri Subsidi Gaji dan Listrik
APRINDO minta pemerintah juga memberikan insentif subsidi gaji karyawan dan listrik.
IDXChannel- Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengatakan insentif yang diberikan pada sektor retail belum tepat sasaran jika ingin mencegah PHK. Seharusnya, pemerintah juga memberikan insentif subsidi gaji karyawan dan listrik.
Ketua Aprindo Roy N Mandey menekankan pemerintah belum memaksimalkan insentif yang mengakibatkan kedepan jika harus banyak karyawan atau pegawai yang terdampak PHK.
"Kita tidak muluk-muluk, karena kita disuruh tutup tentu stimulus yang harus dikucurkan pemerintah seperti pemberian subsidi, insentif berupa gaji bagi para pekerja atau pegawai yang terdampak," kata Roy saat dihubungi MNC News Portal Indonesia, Rabu (28/7/2021).
Meskipun pemerintah telah memberikan anggaran stimulus untuk biaya penghapusan pajak sewa di pusat perbelanjaan menurutnya belum maksimal.
"Yang pemerintah berikan itu biaya penghapusan PPn biaya sewa sebanyak 10 %, bukan biaya sewanya. PPN Sewa itu hanya bagi peritel. Sekarang kalau mal nya tutup kan kita tidak perlu membayar biaya sewanya, jadi itu belum maksimal," katanya.
Disamping itu Roy mengaku untuk biaya sewa sangat mahal dan pemerintah tidak memberikan anggaran untuk para peritel.
"Sekarang kita juga melihat bagaimana kondisi peritel yang di luar mal, mana insentifnya seperti minimarket yang punya bangunan sendiri kan tidak mendapatkan insentif dan tidak optimal,"paparnya.
Kedepan pihaknya berharap tentu pemerintah bisa lebih tekankan kepada insentif subsidi gaji karyawan dan subsidi listrik.
"Pemerintah harus tegas dan tekankan kepada dua insentif yaitu insentif subsidi gaji karyawan dan subsidi listrik karena meski[un mal tutup kita harus masih membayar listrik minimum dan kalau sudah tidak adaa insentif gaji kami tidak mampu akan banyak pemutusan atau pemangkasan karyawan. Mau gak mau ya PHK," pungkasnya. (TIA)