IDXChannel - Usai Presiden Jokowi menetapkan kebijakan PPKM Darurat yang berlaku mulai 3 hingga 20 Juli mendatang dikawasan Jawa hingga Bali, Asosasi Pengusaha Ritel Indonesia angkat bicara mengenai kebijakan ini.
Ketua Umum Aprindo Roy Mandey menyatakan, kebijakan PPKM Darurat akan semakin memperburuk kondisi iklim usaha ritel. Roy menyebutkan, PPKM Mikro telah membuat tingkat penjualan dan kunjungan ke pusat ritel sudah turun sebesar 20 persen.
“Dengan adanya aturan PPKM Darurat, kami memprediski penjualan ritel akan semakin turun hingga 40 persen,” tegasnya dalam program Newscreen Evening IDX Channel, Jumat (2/7/2021).
Anjloknya penjualan, lanjutnya, juga diprediksi menambah jumlah gerai ritel yang tutup imbas dari kerugian yang terus berlanjut selama satu tahun lebih.
“Kita tergerus lebih dari 40 persen. Ini kita alami ditahun lalu ketika PSBB April - Mei 2020. Balik lagi, pembatasan ketat dan penegakan sangsi akan sangat penting. Kita hanya bisa berharap semua akan mengalir seperti yang diharapkan pemerintah,” katanya.