ECONOMICS

China Gugat AS di WTO Terkait Pembatasan Ekspor Chip

Dian Kusumo 13/12/2022 10:16 WIB

China telah melayangkan gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) kepada Amerika Serikat.

China Gugat AS di WTO Terkait Pembatasan Ekspor Chip. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - China telah melayangkan gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) kepada Amerika Serikat. Hal tersebut terkait dengan langkah-langkah pengendalian ekspor chipnya, kata kementerian perdagangan China.

"China mengambil tindakan hukum dalam kerangka kerja WTO sebagai cara yang diperlukan untuk mengatasi kekhawatiran kami dan untuk membela kepentingan sah kami," kata pernyataan kementerian perdagangan China, misi diplomatiknya di Jenewa dilansir melalui Aljazeera, Selasa (13/12/20222). 

Ia menambahkan bahwa pembatasan AS "mengancam stabilitas rantai pasokan industri global".
Misi China ke WTO di Jenewa dan Perwakilan Dagang AS tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters. Seorang juru bicara WTO menolak berkomentar.

Apa yang disebut permintaan konsultasi adalah langkah pertama dalam prosedur yang panjang. AS telah memblokir penunjukan ke badan penguasa tertinggi WTO tentang sengketa perdagangan, yang berarti beberapa baris tidak pernah diselesaikan.

Pada Bulan Oktober, AS menerbitkan serangkaian kontrol ekspor menyeluruh yang bertujuan untuk menghambat kemajuan China dalam industri semikonduktor.

Keluhan oleh China tentang pembatasan ekspor chip AS datang beberapa hari setelah keputusan WTO terhadap Washington dalam gugatan terpisah tentang tarif logam yang telah dibawa oleh China, antara lain. AS, kritikus reguler terhadap proses arbitrase WTO, menolak temuan WTO.

Keluhan itu berawal dari pemerintahan mantan Presiden Donald Trump, yang memberlakukan tarif 25 persen pada impor baja dan 10 persen pada aluminium pada 2018, menggunakan Pasal 232 dari undang-undang tahun 1962 yang memungkinkan presiden untuk membatasi impor jika mereka mengancam keamanan nasional. Mitra perdagangan bebas Kanada dan Meksiko kemudian dibebaskan.
Tarif tersebut mendorong beberapa anggota WTO, termasuk China, untuk menentang langkah tersebut dan pekan lalu, panel WTO yang beranggotakan tiga orang mengeluarkan temuannya dalam kasus yang dibawa oleh China, Norwegia, Swiss, dan Turki. Kasus yang dibawa oleh India dan Rusia masih tertunda.

Pemerintahan Presiden AS Joe Biden tetap memberlakukan tarif logam yang merupakan salah satu inti dari strategi "America First" Trump.

(DKH)

SHARE