ECONOMICS

Cukai Rokok Naik, Gaprindo: Banyak yang Beralih Cari Rokok Ilegal

Iqbal Dwi Purnama 20/12/2021 11:56 WIB

Pemerintah tahun depan kembali menaikan cukai rokok rata-rata sebesar 12 persen, yang bakal berdampak pada naiknya harga rokok di pasaran.

Cukai Rokok Naik, Gaprindo: Banyak yang Beralih Cari Rokok Ilegal (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah tahun depan kembali menaikan cukai rokok rata-rata sebesar 12 persen. Hal ini akan membuat harga rokok naik dan membuat banyak orang beralih ke rokok ilegal.

Ketua Gaprindo (Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia) Benny Wachjudi mengaku industri rokok sama dengan beberapa industri lainnya yang tertekan karena adanya pandemi covid 19.

Menurutnya hal tersebut didasarkan oleh dua hal, pertama oleh pandemi covid 19 dan peningkatan nilai cukai yang cukup tinggi.

Misalnya pada akhir tahun 2020 pemerintah menaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) cukup besar hingga 23%. Kemudian pada akhir tahun ini pemerintah kembali menaikan CHT rata-rata sebesar 12%.

"Karena kami mengharpkan pada tahun 2022 ini ada sedikit relaksasi, dan kita ingin mendapatkan effect dari recovery ekonomi, misalnya dengan menaikan CHT sesuai dengan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi, mungkin sekitar 6-7%," ujarnya dalam Market Review IDXChanel, Senin (20/12/2021).

Meski demikian Benny menilai keputusan pemerintah menaikan CHT 12% yang akan berlaku di bulan januari sebetulnya cukup mepet. Karena perusahaan perlu mempersiapkan strategi kedepan menghadapi keniakan CHT tersebut.

"Harusnya Oktober atau awal November sudah dibuat, ini paling penting, karena ini menyangkut kepastian usaha," sambungnya.

Benny melihat keputusan ini memang bertujuan untuk pengurangan produksi hasil tembakau dari 320 miliar menjadi 310 miliar batang pertahunnya.

"Kami khawatirkan adalah penurunan dari prevalensi rokok, karena belum tentu menurunnya produksi akan menyebabkan turunnya prevalensi merokok," lanjut Benny.

"Dengan naiknya harga rokok, maka perokok yang cukup adiktif ini akan mencari rokok yang lebih murah dan terjangkau daya belinya sehingga bisa saja justru mencari rokok ilegal," tutup Benny. (RAMA)

SHARE