ECONOMICS

Curhat Bima Arya ke Menteri Bahlil: UU Ciptaker Lahirkan Tsunami Regulasi

Ferdi Rantung 10/05/2021 14:55 WIB

Ketua Dewan Pengurus Apeksi Bima Arya mengkritisi hadirnya undang-undang Cipta Kerja yang berimbas pada makin banyaknya regulasi di daerah.

Curhat Bima Arya ke Menteri Bahlil: UU Ciptaker Lahirkan Tsunami Regulasi (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang juga Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menyampaikan aspirasi kepala daerah terhadap  Undang-Undang tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Menurutnya, undang-undang tersebut justru melahirkan tsunami regulasi bagi daerah.

“Kita itu dari awal mengkritisi omnibuslaw. kenapa? kita khawatir ada desentralisasi, dan ada hyper regulasi. sehingga kalo saya menyebutnya akan ada tsunami regulasi," kata Bhima saat diskusi dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di channel youtube BKPM, Senin (10/5/2021)

Salah satu hal yang disoroti yakni, Pertama terkait menyeragamkan standardisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Menurutnya hal ini belum jelas mengatur struktur organisasinya.

Apalagi, lanjut Bima, adanya surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait penyederhanaan birokrasi dengan pemangkasan atau penyetaraan beberapa jabatan struktural dialihkan ke jabatan fungsional. Sedangkan, ada keharusan untuk standardisasi DPMPTSP.

“Kita lihat di lapangan ini berat ada penyesuaian dari Kemenpan RB dan satu sisi dari standarisasi (DPMPTSP)," ujarnya  

Selain itu, UU Ciptaker akan berdampak pada berkurangnya penerimaan daerah terkait retribusi. Meski akan ada pemberian insentif kepada daerah tapi belum jelas aturannya.

"Jadi ketika ini belum jelas pendapatan daerah akan sengat berkurang," jelasnya. (RAMA)

SHARE