ECONOMICS

Daftar BUMN Farmasi Terjerat Masalah Keuangan

Suparjo Ramalan 16/07/2024 18:40 WIB

Sejumlah anggota Holding BUMN Farmasi tengah diterpa masalah keuangan, lantaran utang dan terindikasi korupsi.

Daftar BUMN Farmasi Terjerat Masalah Keuangan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sejumlah anggota Holding BUMN Farmasi tengah diterpa masalah keuangan, lantaran utang dan terindikasi korupsi. Kementerian BUMN pun harus turun tangan agar bisnis perusahaan bisa kembali membaik. BUMN farmasi yang terjerat masalah keuangan, diantaranya PT Kimia Farma (Persero) Tbk, atau KAEF, PT Indofarma (Persero) Tbk, atau INAF. 

PT Indofarma Global Medika (IGM), unit bisnis INAF, serta anak usaha KAEF, PT Kimia Farma Apotek (KFA) Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, anggota Holding BUMN Farmasi harus dikelola secara profesional. 

Dia memastikan, bakal menindak tegas oknum tertentu yang terlibat kasus fraud atau korupsi di internal perusahaan. Berikut perkara keuangan dan dugaan korupsi di anggota dan cucu usaha Holding BUMN Farmasi: 

Indofarma

Kementerian BUMN mengungkap besaran anggaran Indofarma yang diduga dikorupsi mencapai Rp470 miliar. Jumlah ini terungkap berdasarkan audit internal BUMN.

Nominal anggaran yang dikorupsi lebih tinggi dari hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di mana BPK melaporkan penyimpangan atas pengelolaan keuangan Indofarma mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp371,83 miliar.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, inti perkara dugaan kasus korupsi Indofarma ada di unit usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM), perusahaan yang bergerak di bidang farmasi, alat kesehatan, dan makanan sehat.

Menurutnya, penyelewengan dana Indofarma dilakukan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab yang memiliki jabatan di Indofarma Global Medika. Dugaan tindak pidana ini disebabkan oleh oknum IGM yang tidak menyetor hasil penjualan produk kesehatan kepada Indofarma.

“Problem Indofarma itu ada di anak perusahaannya Indofarma Global Medika yang tugasnya mendistribusikan produk-produk Indofarma, yang jual produk Indofarma. Di sana ditemukan ada Rp470 miliar, dana yang seharusnya masuk ke Indofarma enggak disetor oleh Indofarma global medika, itu capai Rp470 miliar, yang kita temukan,” kata dia.

BPK sendiri sudah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigatif atas pengelolaan keuangan Indofarma, anak perusahaan dan instansi terkait lainnya periode 2020-2023 di Jakarta dan Jawa Barat kepada Kejaksaan Agung, Senin (20/5/2024). 

Indofarma juga terjerat utang pinjol senilai Rp1,26 miliar. Struktur keuangan yang berdarah-darah membuat perseroan menyedot anggaran dari induk usahanya dengan nilai fantastis untuk membayar kewajiban atau gaji karyawannya.

Kimia Farma

Emiten bersandi saham KAEF diterpa dugaan pelanggaran integritas penyediaan data laporan keuangan yang terjadi di anak usaha, yaitu Kimia Farma Apotek periode 2021-2022.

Dugaan tindak pidana tersebut menyumbang kerugian bagi Kimia Farma secara konsolidasi sepanjang 2023 hingga Rp1,82 triliun.

Kendati begitu, KAEF tengah menelusuri lebih lanjut dugaan tersebut melalui audit investigasi yang dilakukan oleh pihak independen.

Manajemen juga mengaku bahwa adanya penurunan laba sepanjang tahun lalu, akibat inefisiensi operasional dan tingginya nilai Harga Pokok Penjualan (HPP).

Adapun salah satu penyebab inefisiensi operasional itu karena kapasitas 10 pabrik yang dimiliki tidak sejalan dengan pemenuhan kebutuhan bisnis perseroan. Hal ini membuat KAEF bakal menutup lima pabrik obat alias rasionalisasi fasilitas produksi.

Rencana penutupan lima pabrik bakal direalisasikan KAEF hingga 2-3 tahun mendatang. Aksi ini untuk menekan biaya operasional, efisiensi bisnis, dan meningkatkan utilitas pabrik. Hanya saja, pemutusan hubungan kerja (PHK) berpotensi dialami karyawannya. 

(SLF)

SHARE