Dari AS hingga Norwegia, Ini Daftar Negara yang Melarang TikTok
Sejumlah negara tercatat pernah melarang aplikasi sosial commerce populer TikTok.
IDXChannel - Sejumlah negara tercatat pernah melarang aplikasi sosial commerce populer TikTok. Teranyar, Amerika Serikat (AS) dilaporkan bergerak selangkah lebih dekat untuk melarang TikTok di negara tersebut.
Melansir Al Jazeera, keputusan pelarangan aplikasi sosial commerce ini setelah DPR AS pada hari Rabu (13/3/2024) mengeluarkan rancangan undang-undang yang menyerukan agar pengembang aplikasi asal China, ByteDance, melakukan divestasi dari perusahaan tersebut atau dikeluarkan dari toko aplikasi AS.
Tak hanya AS, Indonesia juga sempat melarang TikTok Shop sebelum pada akhirnya bergabung dengan Tokopedia.
Berikut adalah sejumlah negara yang telah lebih dulu memberlakukan aturan terkait operasional TikTok, di antaranya:
Afganistan
Melansir Bloomberg, kelompok radikal Taliban melarang TikTok di Afghanistan pada April 2022, dengan mengatakan bahwa konten platform tersebut tidak sejalan dengan hukum Islam.
Australia
Pada tanggal 4 April 2023, Australia melarang aplikasi tersebut dari semua perangkat milik pemerintah federal, dengan alasan masalah keamanan. Aturan ini diteken oleh Departemen Dalam Negeri.
Belgia
Belgia melarang TikTok dari perangkat kantor pejabat pemerintah. Perdana Menteri Alexander De Croo mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada Politico, "Kami tidak boleh naif: TikTok adalah perusahaan China yang saat ini diberi mandat untuk bekerja sama dengan badan intelijen China."
Kanada
Mirip dengan negara lain, Kanada melarang TikTok dari semua perangkat seluler pemerintah pada bulan Februari 2023. Mona Fortier, Presiden Dewan Keuangan, mengatakan larangan sebagian ini karena aplikasi tersebut menghadirkan tingkat risiko terhadap privasi dan keamanan yang tidak dapat diterima.
Keputusan untuk menghapus dan memblokir TikTok dari perangkat seluler pemerintah diambil sebagai tindakan pencegahan, terutama mengingat kekhawatiran mengenai rezim hukum yang mengatur informasi yang dikumpulkan dari perangkat seluler.
Denmark
Kementerian Pertahanan Denmark melarang karyawan mengunduh TikTok di perangkat kerja mereka pada Maret 2023. Denmark juga tengah pertimbangan risiko keamanan oleh Pusat Keamanan Siber negara tersebut.
India
India juga mengambil tindakan melawan TikTok pada tahun 2020, dengan menerapkan larangan nasional terhadap TikTok dan 58 aplikasi China lainnya.
TikTok dianggap merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara, dan ketertiban umum. Pemerintah memberlakukan larangan tersebut setelah bentrokan perbatasan yang mematikan antara pasukan militer India dan China. India adalah negara terbesar yang menerapkan larangan menyeluruh terhadap aplikasi tersebut.
Nepal
Pada November 2023, Nepal melarang TikTok karena mengganggu “keharmonisan sosial”. BBC melaporkan bahwa larangan tersebut akan segera berlaku, menurut Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Rekha Sharma, yang mengatakan bahwa aplikasi tersebut menyebarkan konten berbahaya. TikTok banyak digunakan di Nepal, terutama oleh anak muda dan media sosial perempuan.
Belanda
Kementerian Urusan Umum melarang para pejabat Belanda menggunakan TikTok
Meskipun bukan larangan langsung, rekomendasi tersebut sejalan dengan beberapa badan layanan pemerintah lainnya.
Selandia Baru
Menyusul beberapa negara Eropa yang mengambil keputusan serupa, parlemen Selandia Baru mengumumkan larangan TikTok di semua perangkat staf.
“Keputusan ini diambil berdasarkan analisis para ahli kami dan setelah diskusi dengan rekan-rekan kami di seluruh pemerintahan dan internasional,” demikian bunyi pernyataan pemerintah yang dibuat oleh kepala eksekutif layanan parlemen Rafael Gonzalez-Montero.
Norwegia
Parlemen Norwegia melarang TikTok di perangkat pemerintah pada bulan Maret 2023, meskipun mengizinkan pegawai negeri untuk menggunakan aplikasi tersebut untuk alasan profesional di perangkat pribadi mereka.
"Badan intelijen Norwegia menyebut Rusia dan China sebagai faktor risiko utama bagi kepentingan keamanan Norwegia,"kata Menteri Kehakiman Norwegia, Emilie Enger Mehl.
Somalia
Pada Agustus 2023, Somalia melarang TikTok karena kekhawatiran akan konten terkait teror. Pemerintah mengatakan kelompok teroris menggunakan platform seperti TikTok dan Telegram untuk menyebarkan “ambar mengerikan dan informasi yang salah kepada publik.
Taiwan
Perangkat pemerintah di Taiwan dilarang menggunakan perangkat lunak buatan China, termasuk TikTok, pada Desember 2022.
Inggris
Para menteri di pemerintahan Inggris telah dilarang menggunakan TikTok di ponsel dan perangkat kantor, menyusul tinjauan yang dilakukan oleh Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris.
Menteri Kabinet Oliver Dowden menjelaskan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan pemerintah tersebut sejalan dengan pembatasan serupa yang dilakukan oleh mitra internasional utama yakni AS, Kanada, dan Komisi Eropa.
“Mengingat potensi informasi sensitif yang disimpan di perangkat pemerintah, kebijakan pemerintah mengenai pengelolaan aplikasi pihak ketiga akan diperkuat dan larangan pencegahan terhadap TikTok di perangkat pemerintah akan diberlakukan,” bunyi pernyataan itu. (ADF)