sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kinerja Moncer TikTok di Tengah Potensi Larangan di AS dan Beberapa Negara

Economics editor Maulina Ulfa - Riset
15/03/2024 15:17 WIB
Amerika Serikat (AS) dilaporkan bergerak selangkah lebih dekat untuk melarang media sosial TikTok di negara tersebut.
Kinerja Moncer TikTok di Tengah Potensi Larangan di AS dan Beberapa Negara. (Foto: Reuters)
Kinerja Moncer TikTok di Tengah Potensi Larangan di AS dan Beberapa Negara. (Foto: Reuters)

IDXChannel - Amerika Serikat (AS) dilaporkan bergerak selangkah lebih dekat untuk melarang media sosial TikTok di negara tersebut.

Melansir Al Jazeera, keputusan pelarangan aplikasi sosial commerce ini setelah DPR AS pada hari Rabu (13/3/2024) mengeluarkan rancangan undang-undang yang menyerukan agar pengembang aplikasi asal China, ByteDance, melakukan divestasi atas TikTok atau dikeluarkan dari toko aplikasi AS.

Aturan ini disahkan tertuang dalam The Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act. Rancangan undang-undang (RUU) ini mendapat dukungan bipartisan yang luar biasa, menerima 352 suara mendukung, dan hanya 65 suara menentang.

Gedung Putih mendukung RUU tersebut, di mana Presiden Joe Biden mengatakan dia akan menandatanganinya jika rancangan undang-undang tersebut disetujui Kongres.

Namun, RUU tersebut akan mendapat pertentangan dari 170 juta pengguna TikTok di AS yang mewakili sekitar separuh populasi negara. Serta kelompok kebebasan sipil dan hak-hak digital yang mengatakan bahwa RUU tersebut akan melanggar kebebasan berpendapat.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement