IDXChannel – Platform media sosial TikTok diblokir di Amerika Serikat (AS) jika tidak segera dijual oleh induk perusahaannya yang berasal dari China yakni ByteDance.
Mantan Presiden AS Donald Trump mengaku prihatin dengan upaya pemerintah memblokir TikTok di negaranya. Trump yakin pemblokiran TikTok hanya akan menguntungkan perusahaan induk Facebook, yakni Meta.
Alasan TikTok Berpotensi Diblokir AS
Sebelumnya, beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat AS memperkenalkan RUU baru yang akan memaksa ByteDance menjual aset atau saham TikTok. Untuk bertahan di Amerika, platform video pendek China perlu dijual.
RUU ini bertujuan untuk melindungi warga negara AS dari aplikasi yang dikendalikan oleh musuh dari negara asing. Peraturan tersebut akan melarang toko aplikasi dan layanan hosting web AS mendistribusikan TikTok.
Perintah AS untuk menjual TikTok akan ditafsirkan sebagai permintaan ByteDance untuk menjual atau memisahkan TikTok dari kepentingannya di AS. Jika ByteDance menolak, bersiaplah untuk diblokir.