Menurut situs web Engadget, 352 suara setuju diberikan dalam proses pengambilan keputusan DPR AS yang mendukung divestasi atau pemblokiran TikTok dari ByteDance. Hanya ada 65 suara yang menentang keputusan ini, sehingga RUU tersebut sedang dipertimbangkan di MPR (Senat) AS.
Sekadar informasi, TikTok dimiliki oleh ByteDance yang berbasis di China. Aplikasi video pendek ini memiliki lebih dari 170 juta pengguna di AS.
Dikutip dari Engadget, jika disetujui, ByteDance memiliki waktu enam bulan untuk mulai menjual asetnya dari TikTok. Tentu saja ByteDance disebut-sebut akan langsung bereaksi terhadap RUU ini karena dinilai akan berdampak buruk bagi para pembuat konten dan bisnis yang mengandalkan platformnya. (SNP)