Deretan BUMN yang Mengalami Kerugian di 2021-2022
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewajibkan seluruh Dewan Komisaris dan Dewan Direksi BUMN bertanggung jawab secara pribadi, apabila lalai menjalankan tugasnya.
IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewajibkan seluruh Dewan Komisaris dan Dewan Direksi BUMN bertanggung jawab secara pribadi, apabila lalai menjalankan tugasnya dan membuat BUM yang dipimpinnya mengalamui kerugian.
Kewajiban ini ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2022. Beleid ini merupakan perubahan atas PP Nomor 45 Tahun 20005 tentang Pendirian, Pengawasan, dan Pembubaran BUMN.
Lantas BUMN mana saja yang tercatat rugi? Berikut MNC Portal Indonesia merangkum sejumlah perusahaan negara yang tercatat rugi pada periode 2021-2022.
Garuda Indonesia
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, di ambang kebangkrutan ketika harus menelan kerugian hingga USD100 juta per bulan atau setara Rp 1,429 triliun (Kurs Rp 14.400 per dolar AS). Hal itu berdasarkan data dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang disebabkan okupansi penumpang yang menurun signifikan selama pandemi Covid-19.
Pada 2021 lalu, Wakil Menteri (Wamen) BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan dalam sebulan beban biaya operasional Garuda sebesar USD 150 juta. Sedangkan pendapatan hanya mencapai USD 50 juta.
Pada September tahun lalu, emiten penerbangan pelat merah ini juga membukukan rugi bersih senilai USD 1,66 miliar, bengkak dari USD 1,07 miliar di periode yang sama 2020.
Waskita Karya
Meski perlahan membaik, pada kuartal I-2022 PT Waskita Karya Tbk, mencatatkan penurunan rugi sebesar 80,2 persen menjadi Rp1,09 triliun. Namun, pendapatan masih turun 24,49 persen secara tahunan menjadi Rp12,22 triliun.
Per September 2020, total liabilitas atau utang yang harus dibayarkan emiten bersandi saham WSKT sebesar Rp91,86 triliun, terdiri dari utang jangka pendek Rp38,79 triliun dan utang jangka panjang Rp53,07 triliun. (RRD)