sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dewan Komisaris Wajib Tanggung Jawab Bila BUMN Rugi, DPR Singgung PMN

Economics editor Suparjo Ramalan
13/06/2022 16:45 WIB
Anggota Komisi VI DPR mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang mewajibkan Dewan Direksi dan Komisaris bertanggung jawab jika BUMN merugi.
Dewan Komisaris Wajib Tanggung Jawab Bila BUMN Rugi, DPR Singgung PMN. (Foto: MNC Media)
Dewan Komisaris Wajib Tanggung Jawab Bila BUMN Rugi, DPR Singgung PMN. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Anggota Komisi VI DPR mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mewajibkan Dewan Direksi dan Komisaris BUMN bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian perusahaan pelat merah.

Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun mengatakan langkah Presiden Jokowi tepat. Alasannya, Komisaris dan Direksi ini hanya melapor ke DPR saat perusahaan merugi.

Nahasnya, manajemen justru mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menutupi kerugian tersebut. Hal ini tentunya juga akan merugikan masyarakat karena uang yang dibayarkan hanya untuk membiayai BUMN yang merugi.

"Sebagai anggota Komisi VI yang membidangi BUMN, saya mendukung PP yang dikeluarkan presiden. Karena enak sekali hidup seperti itu mereka (Komisaris dan Dirut BUMN). Perusahaan sudah mau bangkrut, tinggal minta uang rakyat ke DPR dengan dalih PMN. Ujungnya uang pajak rakyat habis untuk nutupi kerugian perusahaan BUMN," ungkap Rudi kepada wartawan, Senin (13/6/2022).

Direksi dan Komisaris, lanjut Rudi, adalah nahkoda perseroan negara. Dimana, baik tidaknya bisnis BUMN di bawah kendali manajemen. 

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement