Diiming-imingi Pekerjaan, Puluhan WNI Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong di Kamboja
Menurut laporan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) sebanyak 53 WNI telah menjadi korban penipuan investasi bodong di Sihanoukville, Kamboja.
IDXChannel - Kasus penipuan investasi bodong kembali menimpa sejumlah WNI di Kamboja.
Menurut laporan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) sebanyak 53 WNI telah menjadi korban penipuan investasi bodong di Sihanoukville, Kamboja.
KBRI telah menghubungi pihak kepolisian Kamboja untuk melakukan penyidikan terhadap kasus ini.
Sebelumnya, kabar kasus penipuan yang menimpa 53 WNI ini berawal dari salah satu akun media sosial yang berkomentar di akun miliki Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pada Rabu (27/7/2022).
Menurut laporan akun tersebut terdapat 54 WNI yang disekap di Kamboja. “Dari penelusuran akun yang melapor, kami berhasil menghubungi salah satu WNI. Dalam pengakuannya, mereka sudah 3 minggu di Kamboja dan dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi oleh penyalur yang tidak terdaftar resmi” ungkap Ganjar Pranowo melalui utas akun Twitternya Kamis (28/7/2022).
Para WNI tersebut mendapat sebuah lowongan pekerjaan dari penyalur ilegal di Kamboja beserta modus pemberangkatan yang tidak sesuai prosedur.
Setelah sampai di Kamboja, WNI tersebut baru mengetahui pekerjaan mereka sebagai seorang operator telepon yang menawarkan investasi bodong ke WNI lainnya.
Mereka pun tidak mendapat bayaran dan tidak dapat melarikan diri karena dokumen mereka ditahan. Beberapa dari mereka telah mendapat kekerasan fisik. Demikian keterangan lanjut dari Ganjar Pranowo lewat si pelapor. Ada kemungkinan masih banyak WNI lainnya yang mengalami penipuan serupa.
Sejalan dengan hal terseut, Teguh Adhi Primasanto, Sekretaris Pertama Perlindungan WNI KBRI di Pnom Penh juga menerangkan lebih lanjut.
“Korban dikirim ke Kamboja oleh perekrut yang merupakan warga negara Indonesia untuk bekerja sebagai cyber scammers di sebuah perusahaan miliki warga negara China” katanya kemarin. Teguh menambahkan bahwa 53 WNI tersebut telah ditahan di Shanoukvile sejak mereka tiba pada 18 Juli lalu.
Kini, KBRI sedang mengupayakan pembebasan bagi WNI yang menjadi korban penipuan tersebut, dengan meminta bantuan kepolisian Kamboja. Kepolisian setempat juga melacak para pelaku perekrut ilegal lainnya yang mungkin memiliki hubungan dengan operasi penipuan di Sihanoukville.
Di tahun 2021 lalu, KBRI Pnom Penh telah menangani dan memulangkan 119 WNI dalam kasus serupa. Mereka menjadi korban maraknya iklan lowongan pekerjaan di Kamboja yang beredar di media sosial.
“Namun, jumlah laporan yang diterima justru meningkat hingga bulan Juli 2022,tercatat terdapat 291 WNI yang menjadi korban, 133 diantaranya telah berhasil dipulangkan,” jelas KBRI.
(Penulis: Ribka C magang idxchannel.com)
(SAN)