Dirgantara Indonesia Cicil Bayar Gaji Karyawan, Erick Thohir Langsung Gelar Rapat
Menteri Erick Thohir langsung menggelar rapat terkait upah karyawan PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI yang pembayarannya dicicil.
IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir langsung menggelar rapat dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko.
Rapat itu juga menyoroti upah karyawan PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI yang dicicil atau telat dibayarkan perusahaan.
Saat dikonfirmasi wartawan perihal upah karyawan dan keuangan PTDI, sontak Erick menyebut hal itu akan dirapatkan bersama dengan Wakilnya terlebih dahulu.
“Ini mau rapat sama Pak Tiko, Pak Tiko lagi nungguin saya (keuangannya PTDI?) ini saya baru meeting,” kata Erick saat ditemui wartawan di gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).
Manajemen Dirgantara Indonesia memang mencicil gaji karyawan untuk bulan November 2023. Pembayaran upah ini dipastikan lunas hingga akhir bulan ini.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, PTDI akan melunasi seluruh kewajibannya kepada karyawan hingga akhir Desember tahun ini, tanpa adanya potongan upah.
Arya menyebut pihaknya sudah melakukan pengecekan dan berkoordinasi langsung dengan Dewan Direksi PTDI. Menurutnya, manajemen masih menunggu pembayaran dari customer atau pihak kedua yang membeli pesawat hasil produksi perseroan.
Nantinya, hasil penjualan pesawat akan dialokasikan atau sebagai sumber pembayaran upah karyawan.
"Mudah-mudahan selesai, lunas untuk karyawan semua, di akhir Desember mudah-mudahan, karena tadi kami sudah cek ke PTDI, mereka lagi menunggu pembayaran dari pemesan pesawat mereka, barang (pesawat) sudah dikirim pencairan belum," kata Arya.
Dia menambahkan, pendapatan produsen pesawat terbang pelat merah itu memang terhambat, imbas lambatnya pembayaran pesawat yang dibeli konsumen.
Di lain sisi, perusahaan juga tidak dapat mengalokasikan uang kas untuk pembayaran gaji karyawan. Pasalnya, uang kas perusahaan untuk belanja modal lainnya.
(NIY)