IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terkait dicicilnya gaji karyawan PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI. Pembayaran secara bertahap itu untuk upah karyawan bulan November 2023.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, perseroan akan melunasi seluruh kewajibannya kepada karyawan hingga akhir Desember 2023, tanpa adanya potongan upah.
Arya menyebut pihaknya sudah melakukan pengecekan dan berkoordinasi langsung dengan Dewan Direksi PTDI. Menurutnya, manajemen masih menunggu pembayaran dari customer atau pihak kedua yang membeli pesawat hasil produksi perseroan.
Nantinya, hasil penjualan pesawat akan dialokasikan atau sebagai sumber pembayaran upah karyawan.
"Mudah-mudahan selesai, lunas untuk karyawan semua, di akhir Desember mudah-mudahan, karena tadi kami sudah cek ke PTDI, mereka lagi menunggu pembayaran dari pemesan pesawat mereka, barang (pesawat) sudah dikirim pencairan belum," kata Arya saat ditemui wartawan di tempat kerjanya, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).