Dirjen Pajak Terapkan Strategi Khusus Demi Kejar Target Penerimaan di Sisa Tahun 2025
Strategi ini difokuskan pada pemanfaatan data yang ada, sekaligus untuk menghindari kritikan publik.
IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan menerapkan strategi khusus untuk mengejar target penerimaan pajak di sisa tahun 2025 dan sepanjang 2026.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, strategi ini difokuskan pada pemanfaatan data yang ada, sekaligus untuk menghindari kritikan publik yang menyebut DJP berburu di kebun binatang.
Sebutan itu merujuk pada pengejaran pajak yang tidak terarah atau menyasar wajib pajak yang sudah patuh.
Per Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp1.459 triliun, atau 70,2 persen dari target akhir tahun. Untuk memaksimalkan sisa waktu yang ada, Bimo menekankan optimalisasi intensifikasi dan ekstensifikasi.
"Supaya tidak ada lagi kritik berburu di kebun binatang, kita akan memaksimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi dengan basis data yang ada," kata Bimo dalam konferensi pers APBN KiTA, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
Di sisa tahun 2025, DJP akan menggunakan semua potensi yang tersedia, termasuk penggalian potensi baru, pertukaran data internal di Kemenkeu, serta audit dan penegakan hukum.
Bimo secara khusus menyoroti strategi penegakan hukum yang menggunakan pendekatan berbagai pintu (multidoor approach) bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain.
"Tentu ada juga dari strategi kami untuk penegakkan hukum yang multidoor approach dengan semua aparat penegak hukum, menggabungkan antara tindak pidana perpajakan, tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, itu juga akan kami tuntaskan," katanya.
"Yang bisa kami selesaikan di 2025, akan kami maksimalkan penyelesaiannya," kata Bimo.
(Nur Ichsan Yuniarto)