DJBC Kumpulkan Penerimaan Rp171 Triliun, Terbantu Kenaikan Signifikan Bea Keluar dan Cukai
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatatkan realisasi penerimaan sebesar Rp171,07 triliun per Juli 2025.
IDXChannel - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatatkan realisasi penerimaan sebesar Rp171,07 triliun per Juli 2025. Angka ini naik 10,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dan setara dengan 56,7 persen dari target APBN.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan, pertumbuhan penerimaan ini didorong oleh kenaikan signifikan pada bea keluar dan cukai.
"Realisasi ini meningkat 10,8 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2024. Hal ini didorong oleh penerimaan bea keluar dan cukai yang tumbuh meskipun penerimaan bea masuk sedikit terkontraksi," kata Djaka saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Dari total penerimaan bea dan cukai, kontributor terbesar berasal dari cukai, yang menyumbang Rp126,85 triliun atau tumbuh 9,26 persen secara tahunan.
"Disisi lain produksi tembakau menunjukkan tren terkendali meskipun 2025 tidak terjadi penyesuaian tarif cukai. Di samping itu juga terjadinya down trading khususnya pergeseran dari konsumsi dari sigaret kretek ke sigaret kretek tangan atau jenis rokok dengan harga yang lebih murah," kata Djaka.
Sementara itu, bea keluar menunjukkan lonjakan yang paling signifikan, naik 74,54 persen menjadi Rp16,18 triliun. Kenaikan ini dipicu oleh harga rata-rata CPO yang lebih tinggi serta adanya relaksasi ekspor tembaga untuk PT Freeport Indonesia.
Namun, penerimaan dari bea masuk mengalami penurunan sebesar 3,3 persen menjadi Rp28,04 triliun. Kontraksi ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang bertujuan mendukung ketahanan pangan domestik.
Djaka menambahkan, meskipun tidak ada penyesuaian tarif cukai pada 2025, produksi tembakau menunjukkan tren yang terkendali.
Dia juga mengungkapkan, DJBC telah melakukan upaya ekstra (extra effort) untuk mengoptimalkan penerimaan negara, yang berhasil menghasilkan tambahan Rp2,48 triliun.
"Extra effort untuk penerimaan juga terus dilakukan dengan penerbitan notul, kemudian monev fasilitas, penolakan keberatan, penelitian ulang, audit, sanksi ultimum remedium dan penagihan juru sita," kata dia.
(Dhera Arizona)