sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DJBC: Proses Ekstensifikasi Objek Cukai Panjang dan Banyak Tahap

Economics editor Dhera Arizona
24/07/2024 14:15 WIB
DJBC menegaskan, proses suatu barang yang akan ditetapkan menjadi barang kena cukai harus melalui proses sangat panjang dan melalui banyak tahap.
DJBC: Proses Ekstensifikasi Objek Cukai Panjang dan Banyak Tahap. (Foto MNC Media)
DJBC: Proses Ekstensifikasi Objek Cukai Panjang dan Banyak Tahap. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menegaskan, proses suatu barang yang akan ditetapkan menjadi barang kena cukai harus melalui proses sangat panjang dan melalui banyak tahap. Hal ini termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Prosesnya dimulai dari penyampaian rencana ekstensifikasi cukai ke DPR, penentuan target penerimaan dalam RAPBN bersama DPR, dan penyusunan peraturan pemerintah sebagai payung hukum pengaturan ekstensifikasi tersebut," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heriyanto dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Menurutnya, pemerintah juga sangat hati-hati dalam menetapkan suatu barang sebagai barang kena cukai. Sebagai contoh, pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik, yang penerimaannya sudah dicantumkan dalam APBN, belum diimplementasikan.

"Karena, pemerintah sangat prudent dan betul-betul mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kondisi ekonomi masyarakat, nasional, industri, aspek kesehatan, lingkungan, dan lainnya. Kami akan mendengarkan aspirasi stakeholders, dalam hal ini DPR dan masyarakat luas," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement