Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini tengah melakukan prakajian ekstensifikasi cukai. Tiket konser musik hingga detergen menjadi objek yang masuk ke dalam tahap prakajian ini.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Iyan Rubiyanto mengatakan, tiket konser musik masuk ke dalam prakajian ekstensifikasi cukai karena melihat banyak masyarakat Indonesia masuk ke dalam kategori kaya. Sebab, banyak yang rela merogoh koceknya dalam-dalam demi konser artis di suatu negara.
"Tiket konser, kayak kemarin sold out di mana-mana, konser di Singapore, dan itu dibeli dan saya rasa masyarakat Indonesia kaya-kaya," ujar Iyan dalam Kuliah Umum Menggali Potensi Cukai di STAN, dikutip Rabu (24/7/2024).
Selain tiket konser musik, makanan cepat saji (fastfood), tisu, smartphone, MSG, batu bara, dan detergen masuk ke dalam daftar objek prakajian ekstensifikasi cukai.
(Dhera Arizona)