IDXChannel - Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun hingga Rp29.000 per gram menjadi Rp2.650.000 per gram dari sebelumnya Rp2.679.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback). Nilai buyback emas Antam melemah hingga Rp29.000 menjadi Rp2.461.000 per gram.
Dalam ketentuan perpajakan yang berlaku, pembelian emas batangan dengan ukuran 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram) dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Sementara itu, transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima pelanggan.