Driver Minta Biaya Sewa Aplikasi Turun Jadi 10 Persen, Ini Jawaban Grab
Saat ini Grab Indonesia masih terus berkoordinasi erat dengan pemangku kepentingan terkait mengenai biaya sewa aplikasi (komisi)
IDXChannel - Grab Indonesia menanggapi adanya keinginan para driver ojol yang meminta adanya penurunan biaya sewa aplikasi sebesar 10 persen.
Director of Central Public Affairs, Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan pihaknya saat ini terus melakukan kordinasi dengan pemangku kepentingan mengenai biaya sewa aplikasi tersebut.
"Saat ini Grab Indonesia masih terus berkoordinasi erat dengan pemangku kepentingan terkait mengenai biaya sewa aplikasi (komisi)," katanya kepada MNC portal, Senin (12/9/2022).
Tirza mengatakan bahwa pihaknya telah menghitung mengenai besaran biaya komisi secara saksama dan digunakan untuk menunjang kebutuhan mitra pengemudi guna menjaga kesejahteraan mitra pengemudi.
Adapun hitungan tersebut meliputi biaya operasional (24/7) GrabSupport, 24/7 Tim Cepat Tanggap Kecelakaan, Pusat Bantuan, Grab Driver Lounge, Grab Driver Center, Grab Excellence Center, biaya transaksi non-tunai).
Selain itu, penggunaan sistem teknologi yang mengatur orderan dan menghubungkan mitra pengemudi dengan konsumen hingga berbagai program untuk mitra pengemudi (GrabBenefits, donasi, Program Kelas Terus).
Sementara itu, sejumlah driver ojek online masih mengeluhkan pemotongan biaya sewa penggunaan aplikasi tersebut masih terlalu tinggi. Mereka menginginkan adanya penurunan pemotongan sewa tersebut menjadi 10 persen.
"Untuk biaya sewa aplikasi 15 persen itu masih tinggi banget ya kalo bagi kita para driver," kata Faisal (29) saat ditemui di wilayah Gandaria City, Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022).
"Seharusnya biaya sewa aplikasi itu cukup 10 persen saja," tambahnya. Menurutnya, dengan adanya penurunan biaya sewa menjadi 10 persen itu akan berpengaruh terhadap pendapatannya. Karena selama ini biaya sewa tersebut cukup menjadi beban bagi driver, karena biaya sewa tersebut masuknya ke aplikator.
"Padahal kan aplikator hanya menyediakan aplikasinya sedangkan driver itu kan yang bekerja dan sudah modal motor, hp, bensin, nah kalo biaya sewa turun jadi 10 persen maka pendapatan kita jadi akan bertambah," katanya.
Hal yang sama juga dikeluhkan Aji (28) driver ojol yang berada di Kebayoran Lama. Aji mengatakan pemotongan biaya sewa aplikasi ada baiknya disamakan dengan pajak perhitungan nilai (PPN).
‘’Biaya pemotongan sewa aplikasi sekiranya lebih baik sebesar 10 persen atau sama seperti ppn yakni 11 persen,’’ katanya kepada MNC Portal, Rabu (7/9/2022).
Aji menjelaskan bahwa permintaan itu dikarenakan selama ini jarak yang ada di aplikasi kadang tidak sesuai dengan jarak dilapangan. Sehingga hal itu berpengaruh terhadapa pendapatan dan waktunya.
‘’Jarak penarikan itu kadang kadang kita nariknya tiga kilometer tapi pas nganter ada perbedaan lebih dari tiga kilometer, dan itu yang ongkas yang didapatkan juga tidak semuanya masuk ke kita, ada potongan yang besar tadi," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan resmi menaikan tarif ojek online pada 11 September 2022 lalu, Selain itu Kemenhub juga melakukan pemotongan biaya sewa penggunaan aplikasi sebesar lima persen kepada pihak aplikator
"Untuk besaran biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi ditetapkan paling tinggi 15%. Jadi ada penurunan kemarin 20% kita turunkan jadi 15% untuk biaya sewa aplikasi," ujar Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dalam jumpa pers terkait penyesuaian tarif ojek online di Jakarta, Rabu (7/9/2022).
(SAN)