Dua Pekan Lagi Tutup, 7,1 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT
Wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak hingga 13 Maret 2023 telah mencapai 7,1 juta pelapor.
IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat wajib pajak yang sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak hingga 13 Maret 2023 mencapai 7,1 juta pelapor.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, realisasi ini tumbuh 15,4% dibandingkan periode yang sama 2022 yakni hanya mencapai 6.192.727 pelapor.
Secara rinci, wajib pajak badan yang sudah melapor SPT hingga 13 Maret 2023 sebanyak 217.126 yang sudah melapor dan sebanyak 6.930.112 wajib pajak orang pribadi telah melaporkan SPT-nya.
"Per 13 Maret sudah 7.147.238, dibandingkan tahun lalu ini tumbuh 15,14%," jelasnya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di kantornya, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Adapun wajib pajak yang telah melakukan e-filing sebanyak 6.361.661, terdiri dari wajib pajak badan sebesar 10.503 dan wajib pajak orang pribadi sebanyak 6.351.158.
Serta wajib pajak yang melakukan pengisian SPT melalui e-form sebanyak 610.133, dengan rincian oleh wajib pajak badan sebanyak 174.609 dan 435.524 telah dilaporkan oleh wajib pajak orang pribadi. Kemudian sebanyak 125 wajib pajak telah melaporkan pajak tahunannya melalui e-SPT.
Bendahara Negata itu juga menuturkan, wajib pajak yang sudah melakukan pelaporan secara manual atau datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sebanyak 175.319 pelapor, dengan rincian sebanyak 31.889 wajib pajak badan dan 143.430 wajib pajak orang pribadi.
"Memang masih ada yang manual, seperti yang dilihat Pak Jokowi (Presiden RI Joko Widodo) yang datang langsung ke KPP Surakarta, karena ingin memastikan data," terangnya.
(DES)