ECONOMICS

Dugaan Korupsi hingga Rp13 Miliar, Kejati Segera Panggil Pimpinan Bank Sumsel Babel

Dede Febriansyah 18/01/2022 13:24 WIB

Jaksa Penyidik akan memanggil petinggi Bank plat merah tersebut untuk diperiksa.

Dugaan Korupsi hingga Rp13 Miliar, Kejati Segera Panggil Pimpinan Bank Sumsel Babel (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan akan segera memanggil pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel, Aran Haryadi, tersangka dugaan kasus korupsi kredit modal kerja yang rugikan negara hingga Rp13 miliar untuk dilakukan pemeriksaan. 

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Mohammad Radyan mengatakan, Jaksa Penyidik akan memanggil petinggi Bank plat merah tersebut untuk diperiksa. 

"Aran Haryadi akan diagendakan pemanggilannya guna diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan kasus tersebut. Kita harapkan yang bersangkutan hadir saat dipanggil oleh Jaksa Penyidik Kejati Sumsel," ujar Radyan, Selasa (18/1/2022). 

Dijelaskan Radyan, sebelumnya Aran Haryadi sudah pernah dilakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Kejati Sumsel tersebut. "Untuk itulah tersangka tersebut segera dijadwalkan pemanggilannya," jelasnya. 

Selain Aran Haryadi, satu tersangka lainnya yakni Wisnu Wardana yang menjabat sebagai pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel yang telah dilakukan penahanan di Rutan Pakjo Palembang. 

"Terkait perkembangan penyidikannya, saat ini Jaksa Penyidik sedang melengkapi berkas penyidikannya agar dapat segera dilakukan tahap satu," ungkapnya. 

Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap para saksi, kata Radyan, kedepannya tentu akan dijadwalkan pemeriksaan. "Perkara ini sudah tahap penyidikan. Selain itu pemeriksaan saksi dilakukan guna melengkapi berkas penyidikannya. Untuk saksi-saksi tidak lagi diperiksa apabila berkas perkaranya nanti sudah dinyatakan lengkap atau P21," tandasnya. 

Sementara itu, Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat dihubungi via telepon tidak tersambung. 

Namun, sebelumnya M Taufan Yulistian telah mengatakan, jika pihak Bank Sumsel Babel mengikuti proses hukum terkait penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja yang kini sedang diproses oleh Kejati Sumsel. 

"Sedangkan untuk Aran Haryadi yang belum lama ini tidak menghadiri panggilan Kejati Sumsel itu dikarenakan Aran Haryadi sedang sakit. Sebab, dia usai melakukan bypass jantung," ujarnya. 

Dilanjutkannya, namun jika nanti Aran Haryadi sudah sehat tentunya akan menghadiri panggilan Kejati Sumsel. "Terkait penyidikan dugaan kasus tersebut kami juga akan melakukan pendampingan," jelasnya. 

(SANDY)

SHARE