ECONOMICS

Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Muhammadiyah: Memprihatinkan

Widya Michella 07/07/2022 09:26 WIB

Dadang pun mengimbau agar para penyelenggara Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dapat berhati-hati dalam mengelola dana umat.

Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Muhammadiyah: Memprihatinkan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmadi menyoroti dugaan penyelewengan dana umat oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

Menurutnya jika hal tersebut benar dilakukan maka sangat memprihatikan. "Kalau memang benar tentu sangat memprihatinkan,"ujar dadang kepada MNC Portal, Kamis,(07/07/2022).

Dadang pun mengimbau agar para penyelenggara Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dapat berhati-hati dalam mengelola dana umat. Terlebih kepada para pengurus agar memiliki kemampuan untuk menahan diri dari upaya memperkaya diri masing-masing.

"Semua pengelola dana umat digarap supaya berhati hati karena amanah yang harus ditunaikan. Pengurus sebaiknya mempunyai niat yang tulus untuk mengelola dan berkemampuan untuk menahan diri dari memperkaya diri,"ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) RI resmi mencabut ijin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap  (ACT) Tahun 2022. 

Pencabutan ini sebagai tindak lanjut atas adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh ACT salah satunya adalah menggunakan rata-rata 13,7% dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional yayasan.

Padahal berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan menetapkan “Pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh persen) dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan”.

Sementara itu, Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar mengatakan pihaknya telah membuat surat dan bakal mengirimkannya ke Kemensos untuk meminta agar pencabutan izin Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) dibatalkan pada Kamis,(07/07/2022). Berikut lampiran perbaikan-perbaikan bahkan Ibnu siap diberikan teguran dan pembinaan manakala ada kekurangan agar bisa menjadi lebih baik lagi ke depannya.

(SAN)

SHARE