Dulunya Buruh, Doni Salmanan Dalam Setahun Mendadak Jadi Crazy Rich
Doni Salmanan jadi tersangka dan kini mendekam di dalam penjara karena diduga melakukan penipuan berkedok trading di Quotex.
IDXChannel - Doni Salmanan jadi tersangka dan kini mendekam di dalam penjara karena diduga melakukan penipuan berkedok trading di Quotex. Siapa sangka, dulunya Doni hanyalah buruh lepas dan dalam setahun mendadak jadi crazy rich.
Brigjen Asep Edi menegaskan DS selaku tersangka memiliki total aset berjumlah Rp64 miliar. Bahkan, Asep menyebut aset ini dikumpulkan DS hanya dalam setahun.
"Saya sudah sampaikan dari 2021 sampai saat ini sekarang, jadi sudah satu tahun," lata Brigjen Asep Edi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022).
Adapun aset kekayaan Doni Salmanan telah disit polisi. Brigjen Asep menyebut pihaknya berhasil menyita 97 item aset milik tersangka yang mencapai Rp64 miliar.
"Total barang bukti yang sudah kita sita sampai saat ini, sebanyak 97 item. Total nilai adalah kurang lebih RP 64 miliar," katanya.
Brigjen Asep juga memaparkan pekerjaan Doni Salmanan sesuai KTP-nya. Ternyata Doni Salamana selama ini berprofesi sebagai buruh lepas.
"Adapun tersangka DS saat ini berusia 23 tahun pekerjaan sesuai KTP disini tertera buruh harian lepas,"
Polisi juga akan memanggil beberapa publik figur yang diduga menerima dana dari Doni Salmanan. Rencananya, pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Jumat dan Senin minggu depan, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap publik figur yang akan menerima aliran uang atau barang yang berkaitan dengan tersangka DS," kata Asep.
Suami Dinan Nurfajrina ini juga sempat mengutarakan permohonan maafnya. Dia bahkan berharap mendapat sanksi ringan atas perbuatannya.
"Bismillahirrahmanirrahim. Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatu. Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option maupun atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," kata Doni Salmanan selaku tersangka.
"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," tutupnya. (RAMA)