IDXChannel - Pekan ini Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri berencana memanggil para artis atau public pigure yang menerima uang dari tersangka penipuan dan pencucian uang, Doni Salmanan.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, pemeriksaan terhadap sejumlah public figure tersebut akan dilakukan pada hari Jumat 18 Maret dan Senin 22 Maret 2022.
"Jumat dan Senin penyidik lakukan pemanggilan public figur," kata Asep dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Asep menyebut, public figure yang akan diperiksa diantaranya adalah, MH, DM, MR, FR, dan DS. Menurut Asep, pemeriksaan itu untuk mendalami terkait penerimaan aliran uang dan barang dari Doni Salmanan.
"Yang menerima aliran uang atau barang yang berkaitan dengan tersangka DS," ujar Asep.