sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jadi Tersangka Kasus Penipuan Qoutex, Ini Penampakan Doni Salmanan Pakai Baju Tahanan

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
15/03/2022 16:58 WIB
Tersangka penipuan opsi biner dengan platform Quotex, Doni Salmanan tampak memakai baju tahanan saat konferensi pers.
Jadi Tersangka Kasus Penipuan Qoutex, Ini Penampakan Doni Salmanan Pakai Baju Tahanan (Dok.MPI/Putranegara)
Jadi Tersangka Kasus Penipuan Qoutex, Ini Penampakan Doni Salmanan Pakai Baju Tahanan (Dok.MPI/Putranegara)

IDXChannel - Tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex, Doni Salmanan, ditampilkan saat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar konferensi pers. 

Berdasarkan pantauan, Doni dibawa oleh penyidik ke lokasi konferensi pers dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. 

Dari pantauan, Doni menebarkan senyum tipis kepada awak media dalam konferensi pers. Bareskrim akan menggelar konferensi pers terkait update penanganan kasus Doni Salmanan

Adapun aset yang telah disita oleh penyidik Bareskrim Polri milik dari Doni Salmanan, yakni; 

- Satu unit rumah di Soreang


- Satu rumah di Kota Bandung


- Satu kendaraan Porsche 911 Carrera 4s


- Dua unit mobil Honda CRV. 


- Satu unit Mobil Fortuner.


- Dua motor Kawasaki Ninja


- Satu unit motor BMW


- Satu motor Ducati Super Legera 


- Lima kendaraan motor Yamaha Gear


- Satu motor KTM


- Satu motor MSI


- Satu Laptop Macbook Pro


- Satu buku tabungan atas nama DS


- Dua buku tabungan atas nama DNF.


- Satu kartu Debet,


- Empat pasang sepatu bernilai tinggi 


-  Satu jam tangan merk Hermes


- 11 baju yang masuk kategori barang mahal


- Celana yang masuk kategori barang mahal


- Topi yang juga kategori barang mahal


- Tas kategori barang mahal  


- 20 buku terkait trading,


- Tiga CPU


- Mobil Lamborghini 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, sejumlah aset sementara yang disita tersebut  berjumlah Rp60 miliar. "Ditotal sementara sekitar Rp60 miliar," ujar Gatot. 


Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement