sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Artis yang Terima Uang dari Doni Salmanan Bakal Diperiksa Polisi

Economics editor Puteranegara
15/03/2022 19:01 WIB
Pekan ini Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri berencana memanggil para artis atau public pigure yang menerima uang dari Doni Salmanan.
Artis yang Terima Uang dari Doni Salmanan Bakal Diperiksa Polisi (FOTO: MNC Media)
Artis yang Terima Uang dari Doni Salmanan Bakal Diperiksa Polisi (FOTO: MNC Media)

Disisi lain, Asep menyatakan bahwa telah melakukan penyitaan terhadap aset milik Doni Salmanan sebesar Rp64 Miliar.

"Total nilai barang bukti yang disita Rp64 miliar," ucap Asep.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement