IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyita 97 item aset tersangka dugaan penipuan berkedok trading Quotex Doni Salmanan dengan total harga Rp64 miliar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dittipidsiber Brigjen Pol Asep Edi dalam konferensi pers. Dia mengatakan, hingga kini aset crazy rich Bandung itu sebanyak 97 barang bukti.
"Total estimasi BB (barang bukti-red) yang berhasil dilakukan penyitaan kurang lebih Rp64 miliar," ujar Asep di Mabes Polri, Selasa (15/3/2022).
Polisi juga menunjukkan aset-aset apa saja yang disita polisi, mulai dari mobil Lamborghini, BMW, motor sport hingga tumbukan uang.
Dalam kesempatan itu, Doni juga menyampaikan permohonan maafnya usai resmi mengenakan baju tahanan. Dia menyampaikan permohonan maafnya di depan tumpukan uang tunai senilai Rp3,3 miliar serta kendaraan mewah miliknya yang disita polisi.