Ekspor Produk Kulit Naik 8 Persen, Pemerintah Gerak Cepat Lakukan Ini
Kemenperin menyatakan, industri kulit dan produk kulit merupakan salah satu subsektor yang memiliki potensi besar di Indonesia.
IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, industri kulit dan produk kulit merupakan salah satu subsektor yang memiliki potensi besar di Indonesia. Secara nasional, ekspor produk kulit dan produk dari kulit Indonesia pada 2024 mencapai USD4,6 miliar, meningkat sekitar 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Nilai ekspor tersebut didominasi oleh alas kaki dari bahan kulit sebesar USD3,1 miliar atau 69 persen total ekspor komoditas kulit dan produk kulit, kemudian diikuti oleh produk tas dan sejenisnya dari bahan kulit sebesar USD1,1 miliar atau 25,6 persen dari nilai total ekspor kulit dan produk dari kulit.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita mengungkapkan, berdasarkan data BPS, produk barang-barang dari kulit merupakan salah satu dari empat komoditas ekspor terbesar dari Provinsi DI Yogyakarta.
"Sehingga bisa dinyatakan bahwa barang dari kulit Yogyakarta memiliki potensi yang cukup baik dan perlu ditingkatkan lagi," ujarnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Minggu (20/4/2025).
Salah satu pengembangan sentra IKM yang telah direalisasikan oleh Kementerian Perindustrian bersama Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta adalah pengembangan Sentra IKM Kulit Manding melalui UPTD Ndalem Kulit Jogja (NKJ) yang berlokasi di Jalan Parangtritis KM 11, Manding, Bantul, Yogyakarta.
Reni menjelaskan, pengembangan sentra IKM diharapkan dapat menciptakan efek berlipat bagi penguatan ekosistem industri secara keseluruhan, antara lain melalui hilirisasi sumber daya bahan baku lokal menjadi produk berkualitas, maupun pengembangan potensi komunitas IKM di wilayah tertentu.
“Salah satu upaya yang telah dilakukan untuk mendorong pengembangan sentra IKM adalah melalui pemanfaatan skema pembiayaan DAK Fisik Bidang IKM,” katanya.
Dia pun berharap, Pemerintah Provinsi DIY melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dapat terus mengoptimalkan peran UPTD NKJ yang memiliki peran strategis untuk melayani pelaku IKM kulit di Provinsi DIY melalui kolaborasi dengan stakeholder lainnya.
“Komitmen dukungan pemerintah juga ditunjukkan dengan kembali dianggarkannya DAK Non Fisik tahun 2025 yang diperuntukan bagi pengembangan UPTD NKJ dan Pusat Desain Industri Nasional (PDIN),” ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, UPTD NKJ memiliki berbagai peran strategis, di antaranya sebagai penyedia sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh perajin kulit, melakukan pengembangan keterampilan SDM kulit, melakukan pembinaan dan pendampingan usaha, mengembangkan kemitraan, serta memperluas promosi dan pemasaran.
“Saat ini telah terdapat 42 IKM yang tergabung dan memanfaatkan UPTD NKJ, dan diharapkan jumlah tersebut akan terus bertambah dengan cakupan yang lebih luas,” katanya.
Dia pun berharap, pada tahun ini UPT NKJ dapat mulai menerapkan skema pembiayaan mandiri baik bersumber dari APBD maupun retribusi yang berlandaskan pada peraturan perundangan.
“Dan, kepada para pelaku industri kulit dan produk kulit, mari kita manfaatkan fasilitas ini secara optimal. Jadikan tempat ini sebagai ruang kolaborasi, tempat belajar, berinovasi, dan meningkatkan daya saing,” kata Reni.
(Dhera Arizona)