ECONOMICS

Empat Dapen BUMN Rugikan Negara Rp300 Miliar, Erick: Bisa Lebih Besar Lagi

Suparjo Ramalan 03/10/2023 13:56 WIB

Hasil audit awal BPKP terhadap empat lembaga dapen BUMN berpotensi rugikan negara sebesar Rp300 miliar.

Empat Dapen BUMN Rugikan Negara Rp300 Miliar, Erick: Bisa Lebih Besar Lagi

IDXChannel - Hasil audit awal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap empat lembaga dana pensiun (dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berpotensi rugikan negara sebesar Rp300 miliar. Namun angka itu kemungkinan bisa lebih besar setelah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

"Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan pihak Kejaksaan. Artinya, angka ini bisa lebih besar lagi," kata Menteri BUMN Erick Thohir saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Selasa (3/10/2023). 

Erick merinci, kerugian negara tersebut disebabkan oleh adanya dugaan penyelewengan dapen di empat perseroan negara.

Keempat perusahaan yang dimaksud, di antaranya PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I

"Karena itu awalnya kita coba lakukan (selidiki) empat dana pensiun waktu itu, ada Inhutani, PTPN, AP I, dan RNI atau ID Food," ucapnya.

Atas dasar kecurigaan itu, Erick memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung dana pensiun BUMN Hasilnya, dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 di antaranya atau 70 persen berada dalam kondisi tidak sehat. 

Atas temuan itu, Erick terus bergegas. Kali ini, dia meminta bantuan BPKP untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu. Audit itu, dilakukan secara bertahap, di mana pada tahap awal, audit dengan tujuan tertentu dilaksanakan pada empat dapen BUMN

(RNA)

SHARE