IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan mengunjungi Kejaksaan Agung (Kejagung). Kedatangannya untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah.
Langkah hukum atas dugaan korupsi dapen BUMN diberikan ke Kejaksaan setelah adanya audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Menteri BUMN dan Jaksa Agung RI (bertemu) dalam rangka penyerahan perkara dana pensiun BUMN," demikian keterangan Kementerian BUMN, Selasa (3/10/2023).
Perkara dapen bukan hal baru di BUMN, Erick menyebut masalah itu sudah lama terjadi dan baru ditangani beberapa tahun terakhir ini.
Menurutnya, jika persoalan tersebut tidak diselesaikan, maka berdampak buruk bagi bisnis perusahaan.