Bahkan, diperkirakan masalah dapen BUMN juga menggerogoti kesejahteraan para pensiunan perusahaan negara. Tercatat, ada kesalahan penempatan investasi atas dana pensiun, kekeliruan ini pun menyebabkan kerugian dapen sebesar Rp9,5 triliun.
Angka tersebut diperoleh setelah Kementerian BUMN melakukan konsolidasi seluruh dapen perusahaan pelat merah.