IDXChannel - Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun (dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Saat ini, proses audit masih dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, penanganan dugaan korupsi dapen BUMN merupakan bagian dari perbaikan sistem atau iklim investasi di internal perusahaan pelat merah.
"Yang Dapen sudah, sudah proses, sudah bicara, nanti ada prosesnya, ya sabar, sabar, yang penting kan ada kesepakatan dari kami bersama BPKP dan pihak Kejaksaan bahwa proses ini bukan memenjarakan orang, tapi memperbaiki sistem yang sudah ada," ujar Erick saat ditemui di Menara BRILiaN, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).
Dia menyebut perkara dapen BUMN sudah lama terjadi atau kasus lama dan baru ditangani beberapa tahun terakhir. Menurutnya, jika perkara tersebut tidak diselesaikan, maka berdampak buruk bagi bisnis perusahaan.