Bahkan, diperkirakan masalah dapen BUMN juga menggerogoti kesejahteraan para pensiunan perseroan negara.
Tercatat, ada kesalahan penempatan investasi atas dana pensiun, kekeliruan ini pun menyebabkan kerugian dapen sebesar Rp9,5 triliun. Angka tersebut diperoleh setelah Kementerian BUMN melakukan konsolidasi seluruh dapen perusahaan pelat merah.
"Tetapi kalau dana pensiun tidak diperbaiki, ketika BUMN hari yang ini luar biasa profitnya naik dari Rp13 triliun ke Rp124 triliun, Rp125 triliun, terus dividen negara ke Rp80 triliun, tiba-tiba di kemudian hari pegawai BUMN-nya semua sengsara. Berdosa enggak? Itulah kenapa dana pensiunnya kita perbaiki," katanya.
Erick memastikan setelah BPKP merampungkan proses audit dapen BUMN, maka pihaknya segera menyerahkan hasil investigasi itu ke Kejaksaan Agung.
"Kan sudah ada komunikasi, kan hubungannya baik. Tapi semua perlu waktu, jangan sampai nanti yang korupsi tercampur yang miss administrasi," ucap dia.
(YNA)