FABA Dihapus dari B3, Dosen ITS: Ini Benar Banget
Keputusan pemerintah yang mencabut limbah batubara jenis FABA dari kategori Bahan Berbahaya dan Beracun B3 mendapat apresiasi dari akademisi.
IDXChannel – Keputusan pemerintah yang mencabut limbah batubara jenis Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) mendapat apresiasi dari akademisi. Pencabutan itu terjadi setelah PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup disahkan pemerintah.
Dosen Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, Januarti Jaya Ekaputri, menilai tindakan tersebut merupakan langkah yang tepat. Apalagi jika ditilik dari kacamata infrastruktur.
“Kalau menurut saya ini adalah hadiah terbesar buat Indonesia, jadi congratulations! Saya bilang ini hadiah luar biasa, ini berkah luar biasa ya. Terlepas saya seorang ilmuwan ya, saya tidak mengatakan saya ilmuwan yang memang betul-betul meniliti FABA sampai sedemikiannya tidak, tetapi saya melihat dari kacamata bangsa dan negara ini dari sisi infrastruktur,” ujarnya dalam acara Polemik Trijaya secara virtual, Selasa (16/3/2021).
Menurut Januarti, dilihat dari sisi infrastruktur jika hal ini bisa diaplikasikan dan dimanfaatkan ini akan menjadi sesuatu yang luar biasa bagi Indonesia.
“Dari sisi infrastruktur kan kita lihat pembangunan-pembangunan jalan itu masif banget. Jadi kalau misalnya ini bisa diaplikasikan, dimanfaatkan, ini alangkah hebatnya Indonesia. Jadi kita belum bicara mengenai pemanfaatan tapi kalau saya lihat dari regulasi ini, ini yang berbahagia dan senang adalah orang-orang yang berhati nurani yang mendudukan bahwa yang tidak beracun itu memang tidak beracun,” ujarnya.
“Nah saya ambil anggapan misal itu nasi tapi kita dipaksa makan nasi kan tidak berbahaya tapi kita dipaksa makan sekali duduk itu 50kg, nah itu jadi berbahaya. Tapi sekarang pertanyaannya apakah nasi itu beracun? Nasi itu tidak beracun tetapi kalau dalam jumlah dia berbahaya. Karena itu lah ini merupakan suatu prestasi Indonesia yang luar biasa yang harusnya dilakukan puluhan tahun yang lalu ya? Walau pun begitu lebih mungkin terlambat daripada tidak sama sekali,” tambah dia.
Sementara itu, kata dia, dengan dikeluarkannya FABA dari non B3 tetapi tetap terdaftar ini merupakan suatu keputusan yang benar.
“Artinya dia masih limbah, kita terima dia masih limbah memang karena dia by product. Tetapi karena terdaftar dia jadi terkontrol dan dia bukan beracun. Nah ini bener banget ini, jadi seharusnya tepuk tangan semua ini harusnya, Indonesia sudah pintar,” ucap Januarti. (TYO)