sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dihapus dari Limbah B3, Akademisi: Manfaat FABA Luar Biasa Asal Hati-hati

Economics editor Haryudi
16/03/2021 16:10 WIB
Kebijakan pemerintah menghapus FABA PLTU dari daftar limbah berbahaya disambut positif oleh akademisi.
Kebijakan pemerintah menghapus FABA PLTU dari daftar limbah berbahaya disambut positif oleh akademisi. (Foto; MNC Media)
Kebijakan pemerintah menghapus FABA PLTU dari daftar limbah berbahaya disambut positif oleh akademisi. (Foto; MNC Media)

IDXChannel - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan mencoret Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) sebagai limbah B3. Hal itu disambut positif oleh sejumlah akademisi karena mendatangkan manfaat luar biasa.

Diantaranya, Dosen Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surbaya Januarti Jaya Ekaputri. Menurutnya keputusan pemerintah mengeluarkan PP Nomor 22 tahun 2021 ini sudah tepat.

"Putusan ini, kalau menurut saya ini adalah hadiah terbesar buat indonesia. Berkah luar biasa, terlepas dari saya seorang ilmuwan. Saya melihat dari kacamata bangsa ini, dari sisi infrastruktur karena saya orang sipil," jelasnya dalam Diskusi Spesial Polemik MNC Trijaya berjudul FABA bukan B3, Mengapa? pada Selasa (16/3/2021).

Bahkan, Januarti dari sisi infrastruktur saat ini Indonesia sedang gesit melakukan pembangunan jalan. Jika FABA ini dikelola dengan baik, alangkah hebatnya negara ini.

"Kalau misalnya ini bisa dimanfaatkan, ini alangkah hebatnya Indonesia. Kita belum bicara masalah pemanfaatan," katanya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement